A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- Tidak sedang dalam status belajar dan tugas belajar (ikatan dinas);
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi jabatan;
- Berijasah Negeri/Swasta;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan formasi jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015, dibuktikan dengan copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
2. Persyaratan Pendaftaran, yaitu :
Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam diatas kertas bergaris (double folio) ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman, dengan melampirkan :
▪ Foto Copy Ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik atau Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi lulusan D.III, Sarjana, dan Magister. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan masih dalam proses dari MTKI, masing-masing rangkap 2 (dua);
▪ Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (cap basah dan tanda tangan asli) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Dina s Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat rangkap 2 (dua);
▪ Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm = 4 (empat) lembar, baju warna putih dan latar belakang merah serta ditulis nama dibelakang foto.
▪ Melampirkan Bukti Pendaftaran secara online melalui Website : http://sscn.bkn.go.id;
▪ Sertifikat / Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh rektor atau dekan;
▪ Melampirkan Surat Pernyataan sesuai formulir terlampir, yaitu :
a. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD setelah dinyatakan Lulus dan pemberkasan usul penetapan NIP.
b. Surat Pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan usul penetapan NIP CPNS formasi tahun 2014, disetor langsung ke Bendahara Penerimaan (Dinas PPKAD Kabupaten Lombok Utara) sebagai penerimaan daerah;
c. Surat Pernyataan Bersedia dinyatakan GUGUR apabila memberikan data Tidak Benar/Tidak Lengkap Sesuai Persyaratan dalam seleksi administrasi sehingga tidak berhak mengikuti seleksi akademik;
d. Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut Pemerintah Daerah setelah dinyatakan Lulus apabila formasi jabatan yang dilamar tidak sesuai dan ada unsur kesengajaan dengan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain yang menyebabkan tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi CPNSD;
e. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Sesuai Dengan Formasi Jabatan Yang Dilamar (Rencana Penempatan);
f. Surat Pernyataan Bersedia menetap dan tinggal di Kabupaten Lombok Utara serta tidak mengajukan mutasi ke luar daerah minimal lima belas (15) tahun sejak diangkat menjadi CPNS;
g. Butir b dikecualikan bagi pelamar yang meninggal dunia atau sakit permanen yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
h. Ketentuan butir 6 huruf a, b, c, d, e, f dan g masing-masing rangkap 2 (dua) bermaterai Rp. 6.000,-.
C. KELENGKAPAN LAMARAN
1. Berkas lamaran menggunakan Stofmap berwarna :
a. Tenaga Kesehatan
▪ Warna HIJAU untuk Kualifikasi Pendidikan D.III (Diploma Tiga) dengan Formasi Jabatan :
- Bidan Pelaksana;
- Perawat Pelaksana;
- Asisten Apoteker Pelaksana;
- Teknik Elektromedis Pelaksana.
b. Tenaga Teknis
▪ Warna KUNING untuk Kualifikasi Pendidikan D.IV/S.1 (Sarjana) dengan Formasi Jabatan :
- Pranata Hubungan Masyarakat Pertama;
- Pranata Komputer Pertama;
- Analis Program/Perencanaan;
- Analis Kesejahtraan Rakyat;
- Penyuluh Hukum;
- Analis Kepegawaian Pertama;
- Analis Data Intelijen;
- Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak;
- Analis Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengelola Data Statistik;
- Pengelola Tata Ruang dan Konservasi Kawasan;
- Auditor Pertama;
- Analis Kurikulum dan Pembelajaran;
- Penyuluh Perikanan Pertama;
- Penyuluh Kehutanan Pertama;
- Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Pengawas Kependudukan;
- Pemeriksa Laporan dan Transaksi Keuangan;
- Analis Perhubungan dan Telekomunikasi;
- Pemeriksa Pariwisata;
- Penyuluh Industri dan Perdagangan;
- Analis Perencanaan Wilayah Perumahan;
- Analis Standar Mutu Bahan dan Peralatan;
- Analis Penanganan Masalah Sosial;
- Analis Kehidupan Keluarga; dan
- Analis Bencana.
▪ Warna BIRU untuk Kualifikasi Pendidikan DIII (Diploma Tiga) dengan Formasi Jabatan :
- Pemeriksa Anggaran;
- Verifikator Keuangan;
- Penyusun Bahan Rencana Kerja dan Anggaran Sistem dan Metode;
- Pemeriksa Perpustakaan;
- Verifikator Dokumen Perijinan; dan
- Pengadministrasi Izin Usaha Pariwisata.
2. Pada sudut kanan atas stofmap ditulis Nama Formasi Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi Pendidikan.
3. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutannya kemudian dimasukkan ke dalam amplop warna coklat;
4. Pada sebelah kiri atas amplop di tulis ”LAMARAN BEKERJA” dan disebelah kanan atas ditulis ALAMAT YANG DITUJU yaitu : Bupati Lombok Utara c.q. Kepala Bagian Kepegawaian Kabupaten Lombok Utara dengan alamat Jalan Lapangan Supersemar Nomor - Tanjung.
0 Response to "Lowongan Kerja CPNS Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2014"
Posting Komentar